AGAMA DAN MASYARAKAT 2

 

AGAMA DAN MASYARAKAT

I.                   Definisi Agama

Agama dipandang sebagai suatu institusi yang lain, yang mengemban tugas (fungsi) agar masyarakat berfungsi dengan baik, baik dalam lingkup lokal, regional, nasional maupun mondial. Pengalaman yang dijadikan landasan perumusan apa agama itu, mencakup lapangan yang cukup luas, bermula dari persoalan yang menyangkut kehidupan manusia sehari-hari hingga masalah yang mengatasi keperluan hidup sekarang ini yang tak terjangkau oleh “empiri” (pengalaman) atau yang “supra-empiris”. Dengan kata lain landasan perumusan itu ialah semua pengalaman yang menyangkut kebahagiaan manusia seutuhnya dan selengkapnya.

Makhluk manusia dewasa ini telah memasuki zaman modern namun belum sanggup menjawab pertanyaan fundamental yang selalu mengganggunya. Mengapa ada penyakit? Mengapa saya harus mati? Mengapa terjadi bencana alam? Dengan kata lain, manusia dihadapkan dengan problem “makna dan arti” yang ada di belakang semua kejadian itu. Ternyata akibat keterbatasannya, manusia (tidak/belum?) sanggup menjawab. Lalu ia harus lari ke mana untuk mencapai jawaban itu? Kalau ia (manusia) tidak menginginkan kemusnahannya pada “titik hancur” ini – dan pengalaman membuktikan bahwa tak seorang pun menghendakinya – maka ia dipaksa untuk mencari kekuatan lain “yang ada di luar” dunia ini.

Agama ialah suatu sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berporos pada kekuatan-kekuatan nonempiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi diri mereka dan masyarakat luas umumnya. Agama disebut jenis sistem sosial. Ini hendak menjelaskan bahwa agama adalah suatu fenomena sosial, suatu peristiwa kemasyarakatan, suatu sistem sosial dapat dianalisis, karena terdiri atas suatu kompleks kaidah dan peraturan yang dibuat saling berkaitan dan terarahkan kepada tujuan tertentu. Agama berporos pada kekuatan-kekuatan nonempiris. Ungkapan ini mau mengatakan bahwa agama itu khas berurusan dengan kekuatan dari “dunia luar” yang di-“huni” oleh kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi daripada kekuatan manusia dan yang dipercayai sebagai arwah, roh-roh dan Roh Tertinggi. Manusia mendayagunakan kekuatan-kekuatan tersebut untuk kepentingannya sendiri  dan masyarakat sekitarnya. Yang dimaksud dengan kepentingan (keselamatan) ialah keselamatan di dalam dunia sekarang ini dan keselamatan di “dunia lain” yang dimasuki manusia sesudah kematian.

Thomas F.O.’ Dea memakai definisi yang banyak dipakai dalam teori fungsional. Agama ialah pendayagunaan sarana-sarana supra-empiris untuk maksud-maksud nonempiris atau supra-empiris. J. Milton Yinger melihat agama sebagai sistem kepercayaan dan praktek dengan mana suatu masyarakat atau kelompok manusia berjaga-jaga menghadapi masalah terakhir dari hidup ini. Dunlop punya pendirian yang senada. Ia melihat agama sebagai sarana terakhir yang sanggup menolong manusia bilamana instansi lainnya gagal tak berdaya. Maka ia merumuskan agama sebagai suatu institusi atau bentuk kebudayaan yang menjalankan fungsi pengabdian kepada umat manusia untuk mana tidak tersedia suatu isntitusi lain atau yang penanganannya tidak cukup dipersiapkan oleh lembaga lain.

Bagi Joachim Wach aspek yang perlu diperhatikan khusus ialah: pertama unsur teoritisnya, bahwa agama adalah suatu sistem kepercayaan. Kedua, unsur praktisnya: ialah yang berupa sistem kaidah yang mengikat penganutnya. Ketiga, aspek sosiologisnya; bahwa agama mempunyai sistem perhubungan dan interaksi sosial. Pada hematnya jika salah satu unsur tidak terdapat maka orang tidak dapat berbicara tentang agama, tetapi itu hanya suatu kecenderungan religius.

II.                Lingkup iman dan lingkup agama

Iman ialah kekuatan batin dengan mana manusia menanggapi sesuatu yang bermakna, entah itu kekuatan gaib, entah Roh Tertinggi (Tuhan). Kekuatan-kekuatan itu dianggap sebagai “yang suci”, “angker” atau sacral, yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi, yang dapat memberi pengaruh baiknya kepada manusia. Oleh karenanya manusia mengadakan hubungan dengan “yang baik” itu.

Pengertian agama (religi) lebih dipandang sebagai wadah lahiriah atau sebagai instansi yang mengatur penyataan iman itu di forum terbuka (masyarakat) dan yang mengatur penyataan iman itu di forum terbuka (masyarakat) dan yang manifestasinya dapat dilihat (disaksikan) dalam bentuk kaidah-kaidah, ritus dan kultus, doa-doa dlsb.

A.                Fungsi Agama Bagi Manusia dan Masyarakatnya

Berdasarkan pengalaman dan pengamatan analitis dapat disimpulkan bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi manusia dikembalikan pada tiga hal: ketidakpastian, ketidakmampuan, dan kelangkaan.

1.                  Fungsi Edukatif

Manusia mempercayakan fungsi edukatif kepada agama yang mencakup tugas mengajar dan tugas bimbingan. Agama dianggap sanggup memberikan pengajaran yang otoritatif, bahkan dalam hal-hal yang “sakral” tidak dapat salah. Masyarakat mempercayakan anggota-anggotanya kepada instansi agama dengan keyakinan bahwa mereka sebagai manusia (di bawah bimbingan agama) akan berhasil mencapai kedewasaan pribadinya yang penuh melalui proses hidup yang telah ditentukan oleh hukum pertumbuhan yang penuh ancaman dari situasi yang tidak menentu dan mara bahaya yang dapat menggagalkannya mulai dari masa kelahiran dan kanak-kanak menuju ke masa remaja dan masa dewasanya.

2.                  Fungsi Penyelamatan

Dapat dipastikan bahwa setiap manusia menginginkan keselamatannya baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan untuk itu mereka temukan dalam agama. Terutama karena agama mengajarkan dan memberikan jaminan dengan cara-cara yang khas untuk mencapai kebahagiaan “yang terakhir”, yang pencapaiannya mengatasi kemampuan manusia secara mutlak, karena kebahagiaan itu berada di luar batas kekuatan manusia. Ada dua pembedaan agama yang dibuat oleh para ahli agama. Yang perama ialah agama alamiah dan yang kedua agama wahyu. Yang disebut agama alamiah ialah agama yang diciptakan oleh manusia sendiri. Dalam hal ini manusialah yang mencari ilah atau Tuhan. Agama wahyu ialah agama yang dibuat Tuhan. Dalam hal ini Tuhanlah yang mencari manusia. Tuhan itu berkomunikasi dengan manusia dan mewahyukan seperangkat kebenaran kepada manusia.

Dalam masalah yang tengah kita perbincangkan agama dipercayai mempunyai fungsi eksklusif berikut ini.

1)      Agama membantu manusia untuk mengenal “yang sakral” dan “makhluk tertinggi” atau Tuhan, dan berkomunikasi dengan-Nya.

2)      Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang “salah” dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan penyucian.

Kehadiran Tuhan diserap dalam benda-benda lambing dengan dua cara, yaitu:

1)      Kehadiran secara spontan (theophania spontanea). Tuhan sendiri (dipercayai) berkenan hadir dalam lambing yang dipilih-Nya misalnya: pada pohon rindang, pada mata air, pada sebuah batu, pada tempat yang angker, pada sebuah gunung, dan sebagainya.

2)      Secara dimohon (invokatif) – theophania invocativa. Tuhan hadir dalam benda (lambing) atau manusia karena dimohon. Tuhan dimohon turun dan mengambil tempat dan bentuk dalam sesuatu lambang, sehingga dapat bergaul dengan manusia. Ada dua macam permohonan (seruan), ialah invokasi magis dan invokasi religius. Invokasi magis mendasarkan kekudusan kepada kekuatan gaib seseorang seperti dukun, imam, seorang sakti dan lain-lain. Invokasi religius mengandalkan kekuatan pada Tuhan sendiri serta kerelaan-Nya untuk turun pada benda lambang.

3.                  Fungsi Pengawasan Sosial (Social Control)

Berdasarkan kesadaran umum yang benar-benar ada pada semua pemeluk agama, yang didukung oleh tindakan yang diambil instansi keagamaan dari zaman ke zaman terhadap penyelewengan-penyelewengan kaidah susila yang mengganggu kesejahteraan umum, dapat ditarik kesimpulan berikut.

1)      Agama (instansi agama) mempunai fungsi pengawasan sosial (social control).

2)      Agama (instansi agama) mempunyai fungsi profetis (kenabian) atau fungsi kritis.

Fungsi pengawasan sosial

Agama merasa ikut bertanggung jawab atas adanya norma-norma susila yang baik yang diberlakukan atas masyarakat manusia umumnya. Maka agama menyeleksi kaidah-kaidah susila yang ada dan mengukuhkan yang baik sebagai kaidah yang baik dan menolak kaidah yang buruk untuk ditinggalkan sebagai larangan atau tabu.

Fungsi agama bagi masyarakat dapat disimpulkan sebagai berikut. (1) Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat. (2) Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari sistem hukum negara modern. (3) Di mana nilai hukum adat yang baik masih dapat ditingkatkan atau disempurnakan agama-agama mengadakan inkulturasi. (4) Pelanggaran terhadap hukum adat (asli) maupun hukum negara (yang berdimensi moral) dikenai sangsi-sangsi.

Fungsi profetis atau kritis

Kekhususan dari fungsi profetis ini terletak pada sasaran dan caranya. Sasaran “kritik” tersebut ialah kategori atau golongan sosial yang sedang berkuasa atau pemegang tampuk pemerintahan yang dalam kedudukannya melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah-kaidah susila sehingga menimulkan kerugian dan penderitaan baik moral maupun material kepada rakyat bawahannya.

III.              Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial

Yang dimaksud dengan stratifikasi sosial (social stratification) ialah susunan berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Stratifikasi sosial itu tidak sama antara masyarakat yang satu dan yang lain, karena setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri. Dalam ruang lapisan sosial ada ruang orang-orang yang mempunyai kedudukan setingkat. Jadi lapisan sosial (social stratum) adalah keseluruhan orang yang berkedudukan sosial setingkat. Jikalau anggota-anggota lapisan sosial itu merasa diri bersatu dan menyadari kedudukannya yang setingkat maka timbullakh sebuah kelas sosial (social class).

Yang menjadi pokok persoalan ialah: Apakah ada perbedaan yang berarti dalam cara menanggapi dan menghayati iman (ajaran) agama oleh lapisan-lapisan sosial dan satuan-satuan kategorial yang ada dalam masyarakat. Persoalan yang perlu dijawab muncul dari kenyataan bahwa di satu pihak pendiri agama serta penyebar-penyebarnya berasal dari lapisan sosial tertentu; di lain pihak pentobat-pentobatnya atau penganut-penganut yang muncul kemudian hidup dalam situasi dan kondisi yang berbeda-beda karena berasal dari lapisan sosial yang berbeda-beda pula. Dari pengalaman dapat dikatakan, bahwa dari kedudukan (status) sosial yang berbeda-beda dan fungsi yang berbeda-beda pula, sejajar dengan pendidikan dan keahlian untuk lapisan yang satu dengan yang lain, muncul kebutuhan yang berbeda-beda, gaya dan pandangan hidup yang berbeda, cara berpikir dan motivasi yang berbeda dalam menanggapi dan menghayati tuntutan agama.

IV.             Pengaruh Agama Atas Bidang Kehidupan Manusia

Seperti dari uraian sebelumnya kita ketahui bahwa jasa terbesar agama ialah mengarahkan perhatian umat manusia kepada masalah mahapenting yang selalu menggoda, yaitu masalah “arti dan makna” (the problem of meaning). Terhadap persoalan tersebut agama menunjukkan jalan dan arah ke mana manusia dapat mencari jawabannya.

Sebagaimana halnya tentang larangan yang diajarkan agama tertentu berpengaruh atas proses sosial atau jalannya kehidupan masyarakat, demikian pula ajaran moral yang bersifat deterministis berpengaruh pad acara berpikir dan pola tingkah laku para penganut yang bersangkutan. Apa yang terjadi di dunia yang kelihatan ini baik yang menyenangkan maupun yang menyusahkan dianggap sebagai jawaban (balasan) dari yang “berkuasa” atas perbuatan manusia sendiri. Para ahli kebudayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori: kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmaniah).

PERTANYAAN

1.      Mengapa sebagai mahasiswa yang belajar Teologi harus mengkaji “agama” dari perspektif sosiologi?

2.      Agama dengan fungsi edukatif yang menyampaikan ajarannya dengan perantaraan petugas-petugasnya baik di dalam upacara keagamaan, khotbah, renungan, pendalaman rohani dan lainnya, namun apa yang menjadi batasan ajaran agama itu sendiri sehingga baik petugas-petugasnya atau ajarannya tidak menyimpang ke luar dari jalur yang sebenarnya (dalam artian kaidah-kaidah yang baik) ?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Hendropuspito, D. Sosiologi Agama. Yogyakarta: KANISIUS, 1991.

Komentar