FUNGSI FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT
FUNGSI-FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT
1.
Agama dan Pendekatan Fungsional
Istilah
fungsi menunjuk kepada sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang
lain, untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif
dan berjalan terus-menerus. Dalam usaha menganalisa fungsi-fungsi sosial
tingkah laku keagamaan, kita harus berhati-hati membedakan antara yang ingin
dicapai oleh anggota-anggota suatu kelompok pemeluk tertentu dan akibat yang
tidak dikehendaki dari tingkah laku mereka dalam kehidupan masyarakat.
Tujuan-tujuan lain yang diakui oleh para anggota berbagai kelompok keagamaan
itu berkaitan dengan kehidupan di dunia lain, masuk surga dan terhindar dari
neraka, meringankan (beban) arwah di tempat penyuciaan dosa, dan memperoleh
jaminan untuk berpindah ketingkat kehidupan yang paling tinggi.
Tanpa
berprasangka terhadap maksud-maksud para pemeluk agama tersebut, sarjana
sosiologi berpendapat bahwa akibat-akibat yang tidak disengaja dari tingkah
laku mereka seringkali lebih penting bagi pemeliharaan masyarakat daripada
tujuan-tujuan mereka yang disadari.
2.
Sumbangan Agama Terhadap Pemeliharaan
Masyarakat
Masyarakat
mempunyai kebutuhan-kebutuhan tertentu untuk kelangsungan hidup dan pemeliharaannya
sampai batas minimal dan agama berfungsi memenuhi sebagian di antara
kebutuhan-kebutuhan itu, meskipun mungkin terdapat beberapa kontradiksi dan
ketidakcocokan dalam cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Agama
telah membantu mendorong terciptanya persetujuan mengenai sifat dan isi kewajiban-kewajiban
sosial tersebut dengan memberikan nilai-nilai yang berfungsi menyalurkan
sikap-sikap para anggota masyarakat dan menetapkan isi kewajiban-kewajiban
sosial mereka. Dalam peranan ini agama telah membantu menciptakan sistem-sistem
nilai sosial yang terpadu dan utuh.
Terdapat
alasan-alasan yang kuat untuk mempercayai bahwa agama juga telah memainkan
peranan vital dalam memberikan kekuatan memaksa yang mendukung dan memperkuat
adat-istiadat. Dalam hubungan ini patut diketahui bahwa sikap mengagungkan dan
rasa hormat, terutama yang berkaitan dengan adat-istiadat (moral) yang berlaku,
berhubungan erat dengan perasaan-perasaan kagum yang ditimbulkan oleh yang
sakral itu sendiri.
3.
Agama Dan Pengintegrasian Nilai-Nilai
Sukar
bagi umat manusia untuk dalam jangka waktu yang cukup lama bersepakat mengatur
tingkah laku mereka sesuai dengan bermacam-macam larangan dan perintah yang
satu sama lain tidak bertalian. Banyaknya krisis disiplin dalam kehidupan
menunjukkan bahwa konsensus kelompok cenderung gagal ketika disiplin itu
diperlakukan dengan sewenang-wenang, tidak normal dan karenanya tidak berarti
lagi.
Apabila
masyarakat diharapkan tetap stabil, dan tingkah laku sosial masyarakat bisa
tertib dan baik, maka hal tersebut harus ditata dan dipolakan sesuai dengan
prinsip-prinsip tertentu yang relatif diterima dan disepakati bersama. Prinsip-prinsip
ini berkaitan dengan tujuan-tujuan atau merupakan sasaran utama tingkah laku
sosial manusia yang pada umumnya disebut oleh sarjana sosiologi sebagai nilai-nilai.
Agama
pada umumnya menerangkan fakta bahwa nilai-nilai yang ada dalam hampir semua
masyarakat bukan sekedar kumpulan nilai yang bercampur-aduk tetapi membentuk
tingkatan (hirarki). Dalam hirarki ini agama menetapkan nilai-nilai yang tertinggi berikut implikasinya dalam
bentuk tingkah-laku, dari semacam hubungan yang diyakini adanya antara
anggota-anggota kelompok dengan tuhan-tuhan atau benda-benda lain yang
ditunjukkan oleh kepercayaan agama mereka. Karena itu, dengan batasannya
tentang nilai-nilai tertinggi itu, agama telah mengkoordinasikan banyak nilai
yang bermacam-macam dan tampak tidak bertalian dan tidak berarti menjadi
sistem-sistem terpadu.
4.
Agama dan Pengukuhan Nilai-nilai
Kekuatan
adat kebiasaan-kekuatan memaksa dari adat yang bersifat absolut dan yang
didukung oleh sikap ketidakperdulian manusia. Dalam satu hal, dengan nilai itu
masyarakat berupaya mencapai tujuan-tujuan terpenting dari kegiatan sosial
mereka; tetapi dalam hal lain mereka berusaha agar tingkah-laku sehari-hari
para anggota masyarakat pada umumnya sesuai dengan nilai-nilai tersebut.
Standar tingkah-laku yang ideal, yang membentuk nilai-nilai sosial ini sering
disebut oleh sarjana-sarjana sosiologi sebagai norma-norma sosial.
Dengan
adanya norma-norma semacam itu (paling penting norma agama) memungkinkan
disesuaikannya tingkah laku manusia dengannya. Namun penyesuaian (terhadap
norma-norma sosial) itu ternyata lebih besar kemungkinannya apabila norma-norma
itu ditunjang oleh ganjaran dan hukuman yang berat. Akan tetapi jika
norma-norma itu terdapat dalam kerangka acuan yang bersifat sakral, maka
norma-norma tersebut dikukuhkan pula dengan sanksi-sanksi yang sakral; dan
dalam hampir semua masyarakat sanksi-sanksi sakral tersebut mempunyai kekuatan
memaksa yang istimewa. Karena, tidak hanya menyangkut ganjaran-ganjaran dan
hukuman-hukuman yang bersifat duniawi dan manusiawi, tetapi juga bersifat supra
manusiawi dan ukhrawi.
Menurut
Durkheim, yang terpenting dari yang sakral itu sendiri adalah kemampuannya
untuk membangkitkan perasaan kagum, dan karena itu ia memiliki kekuatan memaksa
tingkah-laku manusia serta kekuatan untuk mengukuhkan nilai-nilai moral
kelompok pemeluk.
5.
Peranan Agama di Bidang Sosial: Beberapa
Kesimpulan Dan Permasalahan
Peranan
sosial agama harus dilihat terutama sebagai seseuatu yang mempersatukan. Dalam
pengertian harfiahnya, agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara
anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial
yang membantu mempersatukan mereka. Karena nilai-nilai yang mendasari
sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok
keagamaan, maka agama menjamin adanya persetujuan bersama dalam masyarakat.
Meskipun
agama mempunyai peranan di dalam masyarakat, sebagai kekuatan yang
mempersatukan, mengikat dan melestarikan, namun ia juga mempunyai fungsi yang
lain. Khususnya pada saat terjadi perubahan besar di bidang sosial dan ekonomi,
agama sering memainkan peranan yang bersifat kreatif, inovatif dan bahkan
bersifat revolusioner. Nilai-nilai keagamaan memainkan peranan dalam masyarakat
hanya selama nilai-nilai tersebut dikenal, dianggap cocok dan diyakini oleh
setiap anggota masyarakat.
6.
Agama dan Sosialisasi Individu
Dengan
demikian suatu kelengkapan yang penting bagi terlaksananya peranan agama
sebagai pemersatu adalah sumbangan fungsionalnya terhadap (proses) sosialisasi
dari masing-masing anggota masyarakat. Karena dalam hampir semua masyarakat
nilai-nilai keagamaan amat diprioritaskan – karena nilai-nilai ini memberikan
aturan-aturan yang paling luhur mengenai hubungan antara orang tua dan anak,
saudara laki-laki dan saudara perempuan, suami dan isteri, dan antara pembeli
dan penjual – nilai-nilai ini diajarkan kepada anak-anak di saat mereka berada
pada umur-umur sebelum mencapai kedewasaan.
Karena
nilai-nilai keagamaan merupakan landasan bagi sebagian besar sistem nilai-nilai
sosial, maka pelajaran-pelajaran yang paling penting bagi anak-anak adalah
dalam lapangan yang sekarang sering kita sebut pendidikan agama (religious
education).
Tujuan-tujuan
terakhir agama bersifat tidak nyata. Fakta ini paling tidak mengandung dua
konsekuensi penting bagi setiap pribadi yang bersangkutan. Di kalangan
kebanyakan masyarakat keberhasilan di dunia ini merupakan tujuan yang dapat
dicapai oleh sekelompok kecil orang saja. Sedangkan tujuan-tujuan di dunia lain
terbuka secara umum bagi semua orang. Tetapi keberhasilan di dunia lain itu
tidak dapat dilihat, boleh jadi hanya diketahui oleh orang-orang pilihan yang
memiliki ilmu gaib, atau mungkin hanya diakui dalam hati orang yang
bersangkutan sendiri.
Dari
kenyataan ini jelas bahwa masyarakat itu sendiri secara tidak langsung
merupakan pemenang, karena setiap anggotanya tidak saja dibantu daan didorong
untuk terus berusaha mencapai tujuan-tujuan keagamaan mereka tetapi juga tanpa
perasaan takut berusaha ikut ambil bagian dalam melaksanakan
kewajiban-kewajiban sosial mereka yang merupakan keharusan bagi terciptanya
stabilitas masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Notthingham,
Elizabeth K. Agama dan Masyarakat.
Jakarta: Grafindo, 1997.
Komentar
Posting Komentar