FUNGSI FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT

 

FUNGSI-FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT

1.        Agama dan Pendekatan Fungsional

Istilah fungsi menunjuk kepada sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Dalam usaha menganalisa fungsi-fungsi sosial tingkah laku keagamaan, kita harus berhati-hati membedakan antara yang ingin dicapai oleh anggota-anggota suatu kelompok pemeluk tertentu dan akibat yang tidak dikehendaki dari tingkah laku mereka dalam kehidupan masyarakat. Tujuan-tujuan lain yang diakui oleh para anggota berbagai kelompok keagamaan itu berkaitan dengan kehidupan di dunia lain, masuk surga dan terhindar dari neraka, meringankan (beban) arwah di tempat penyuciaan dosa, dan memperoleh jaminan untuk berpindah ketingkat kehidupan yang paling tinggi.

Tanpa berprasangka terhadap maksud-maksud para pemeluk agama tersebut, sarjana sosiologi berpendapat bahwa akibat-akibat yang tidak disengaja dari tingkah laku mereka seringkali lebih penting bagi pemeliharaan masyarakat daripada tujuan-tujuan mereka yang disadari.

2.        Sumbangan Agama Terhadap Pemeliharaan Masyarakat

Masyarakat mempunyai kebutuhan-kebutuhan tertentu untuk kelangsungan hidup dan pemeliharaannya sampai batas minimal dan agama berfungsi memenuhi sebagian di antara kebutuhan-kebutuhan itu, meskipun mungkin terdapat beberapa kontradiksi dan ketidakcocokan dalam cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Agama telah membantu mendorong terciptanya persetujuan mengenai sifat dan isi kewajiban-kewajiban sosial tersebut dengan memberikan nilai-nilai yang berfungsi menyalurkan sikap-sikap para anggota masyarakat dan menetapkan isi kewajiban-kewajiban sosial mereka. Dalam peranan ini agama telah membantu menciptakan sistem-sistem nilai sosial yang terpadu dan utuh.

Terdapat alasan-alasan yang kuat untuk mempercayai bahwa agama juga telah memainkan peranan vital dalam memberikan kekuatan memaksa yang mendukung dan memperkuat adat-istiadat. Dalam hubungan ini patut diketahui bahwa sikap mengagungkan dan rasa hormat, terutama yang berkaitan dengan adat-istiadat (moral) yang berlaku, berhubungan erat dengan perasaan-perasaan kagum yang ditimbulkan oleh yang sakral itu sendiri.

3.        Agama Dan Pengintegrasian Nilai-Nilai

Sukar bagi umat manusia untuk dalam jangka waktu yang cukup lama bersepakat mengatur tingkah laku mereka sesuai dengan bermacam-macam larangan dan perintah yang satu sama lain tidak bertalian. Banyaknya krisis disiplin dalam kehidupan menunjukkan bahwa konsensus kelompok cenderung gagal ketika disiplin itu diperlakukan dengan sewenang-wenang, tidak normal dan karenanya tidak berarti lagi.

Apabila masyarakat diharapkan tetap stabil, dan tingkah laku sosial masyarakat bisa tertib dan baik, maka hal tersebut harus ditata dan dipolakan sesuai dengan prinsip-prinsip tertentu yang relatif diterima dan disepakati bersama. Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan tujuan-tujuan atau merupakan sasaran utama tingkah laku sosial manusia yang pada umumnya disebut oleh sarjana sosiologi sebagai nilai-nilai.

Agama pada umumnya menerangkan fakta bahwa nilai-nilai yang ada dalam hampir semua masyarakat bukan sekedar kumpulan nilai yang bercampur-aduk tetapi membentuk tingkatan (hirarki). Dalam hirarki ini agama menetapkan nilai-nilai yang tertinggi berikut implikasinya dalam bentuk tingkah-laku, dari semacam hubungan yang diyakini adanya antara anggota-anggota kelompok dengan tuhan-tuhan atau benda-benda lain yang ditunjukkan oleh kepercayaan agama mereka. Karena itu, dengan batasannya tentang nilai-nilai tertinggi itu, agama telah mengkoordinasikan banyak nilai yang bermacam-macam dan tampak tidak bertalian dan tidak berarti menjadi sistem-sistem terpadu.

4.        Agama dan Pengukuhan Nilai-nilai

Kekuatan adat kebiasaan-kekuatan memaksa dari adat yang bersifat absolut dan yang didukung oleh sikap ketidakperdulian manusia. Dalam satu hal, dengan nilai itu masyarakat berupaya mencapai tujuan-tujuan terpenting dari kegiatan sosial mereka; tetapi dalam hal lain mereka berusaha agar tingkah-laku sehari-hari para anggota masyarakat pada umumnya sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Standar tingkah-laku yang ideal, yang membentuk nilai-nilai sosial ini sering disebut oleh sarjana-sarjana sosiologi sebagai norma-norma sosial.

Dengan adanya norma-norma semacam itu (paling penting norma agama) memungkinkan disesuaikannya tingkah laku manusia dengannya. Namun penyesuaian (terhadap norma-norma sosial) itu ternyata lebih besar kemungkinannya apabila norma-norma itu ditunjang oleh ganjaran dan hukuman yang berat. Akan tetapi jika norma-norma itu terdapat dalam kerangka acuan yang bersifat sakral, maka norma-norma tersebut dikukuhkan pula dengan sanksi-sanksi yang sakral; dan dalam hampir semua masyarakat sanksi-sanksi sakral tersebut mempunyai kekuatan memaksa yang istimewa. Karena, tidak hanya menyangkut ganjaran-ganjaran dan hukuman-hukuman yang bersifat duniawi dan manusiawi, tetapi juga bersifat supra manusiawi dan ukhrawi.

Menurut Durkheim, yang terpenting dari yang sakral itu sendiri adalah kemampuannya untuk membangkitkan perasaan kagum, dan karena itu ia memiliki kekuatan memaksa tingkah-laku manusia serta kekuatan untuk mengukuhkan nilai-nilai moral kelompok pemeluk.

5.        Peranan Agama di Bidang Sosial: Beberapa Kesimpulan Dan Permasalahan

Peranan sosial agama harus dilihat terutama sebagai seseuatu yang mempersatukan. Dalam pengertian harfiahnya, agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Karena nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan, maka agama menjamin adanya persetujuan bersama dalam masyarakat.

Meskipun agama mempunyai peranan di dalam masyarakat, sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat dan melestarikan, namun ia juga mempunyai fungsi yang lain. Khususnya pada saat terjadi perubahan besar di bidang sosial dan ekonomi, agama sering memainkan peranan yang bersifat kreatif, inovatif dan bahkan bersifat revolusioner. Nilai-nilai keagamaan memainkan peranan dalam masyarakat hanya selama nilai-nilai tersebut dikenal, dianggap cocok dan diyakini oleh setiap anggota masyarakat.

6.        Agama dan Sosialisasi Individu

Dengan demikian suatu kelengkapan yang penting bagi terlaksananya peranan agama sebagai pemersatu adalah sumbangan fungsionalnya terhadap (proses) sosialisasi dari masing-masing anggota masyarakat. Karena dalam hampir semua masyarakat nilai-nilai keagamaan amat diprioritaskan – karena nilai-nilai ini memberikan aturan-aturan yang paling luhur mengenai hubungan antara orang tua dan anak, saudara laki-laki dan saudara perempuan, suami dan isteri, dan antara pembeli dan penjual – nilai-nilai ini diajarkan kepada anak-anak di saat mereka berada pada umur-umur sebelum mencapai kedewasaan.

Karena nilai-nilai keagamaan merupakan landasan bagi sebagian besar sistem nilai-nilai sosial, maka pelajaran-pelajaran yang paling penting bagi anak-anak adalah dalam lapangan yang sekarang sering kita sebut pendidikan agama (religious education).

Tujuan-tujuan terakhir agama bersifat tidak nyata. Fakta ini paling tidak mengandung dua konsekuensi penting bagi setiap pribadi yang bersangkutan. Di kalangan kebanyakan masyarakat keberhasilan di dunia ini merupakan tujuan yang dapat dicapai oleh sekelompok kecil orang saja. Sedangkan tujuan-tujuan di dunia lain terbuka secara umum bagi semua orang. Tetapi keberhasilan di dunia lain itu tidak dapat dilihat, boleh jadi hanya diketahui oleh orang-orang pilihan yang memiliki ilmu gaib, atau mungkin hanya diakui dalam hati orang yang bersangkutan sendiri.

Dari kenyataan ini jelas bahwa masyarakat itu sendiri secara tidak langsung merupakan pemenang, karena setiap anggotanya tidak saja dibantu daan didorong untuk terus berusaha mencapai tujuan-tujuan keagamaan mereka tetapi juga tanpa perasaan takut berusaha ikut ambil bagian dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban sosial mereka yang merupakan keharusan bagi terciptanya stabilitas masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Notthingham, Elizabeth K. Agama dan Masyarakat. Jakarta: Grafindo, 1997.

Komentar