AGAMA DAN MASYARAKAT

 

PENDAHULUAN

Hormat dan kemuliaan bagi nama Tuhan. Terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa karena tulisan dalam bentuk karya ilmiah ini boleh diselesaikan. Perlu diketahui bahwa tulisan ini adalah dalam rangka tugas akhir semester dalam mata kuliah Agama dan Masyarakat. Tulisan ini dengan topik “Agama dan Stratifikasi Sosial” yang secara khusus mengkaji tentang agama Kristen (gereja) dalam keterkaitannya dengan stratifikasi sosial di dalamnya mengangkat masalah tentang bagaimana stratifikasi sosial berpengaruh dalam gereja yang seringkali stratifikasi sosial menjadi suatu ukuran untuk pergaulan tiap individu, baik dalam komunitas gereja maupun dalam komunitas masyarakat. Suatu jemaat yang di dalamnya terdapat individu-individu yang adalah merupakan bagian dari gereja, secara otomatis juga individu-individu ini adalah bagian dari masyarakat dimana mereka berada. Sebelum membahas lebih jauh lagi ada baiknya kita mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan “gereja” dan “stratifikasi sosial”.

Apakah itu gereja? Dari segi etimologi kata, gereja berasal dari kata Portugis, “igreja” dan bahasa Yunani Ekklesia (Yun. Ek=keluar; klesia dari kata kaleo=memanggil). Secara harafiah kata Ekklesia berarti dipanggil keluar. Kata inilah yang dipakai oleh penulis Perjanjian Baru untuk menunjuk pada “orang-orang percaya yang terpanggil keluar.[1] Dalam Pengertian Alkitabiah gereja diartikan sebagai umat Allah yang dipanggil keluar dari dalam kegelapan kepada terang-Nya yang besar. Namun gereja dalam pengertiannya secara umum adalah rumah tempat beribadah umat Kristiani.

Stratifikasi sosial (social stratification) ialah susunan berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Stratifikasi sosial itu tidak sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, karena setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri. Stratifikasi sosial dapat lagi di khususkan menjadi lapisan sosial yang adalah keseluruhan orang yang berkedudukan sosial setingkat. Jikalau anggota-anggota lapisan sosial itu merasa diri bersatu dan menyadari kedudukannya yang setingkat, maka timbullah sebuah kelas sosial (social class).[2] Alasan terjadinya lapisan-lapisan dalam masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur, mungkin juga harta, dalam batas-batas tertentu.

Yang banyak terjadi bagi kebanyakan orang, gereja dan masyarakat seakan-akan memisahkan antara gereja dan masyarakat. Namun ketika kita melihat lagi gereja dan masyarakat ini mempunyai hubungan keterkaitan yang sangat erat. Dalam uraian selanjutnya akan lebih jelas.

 I.                    ISI

Gereja dan masyarakat tentu adalah dua hal yang berbeda. Namun gereja dan masyarakat adalah dua unsur yang saling mempengaruhi satu sama lain. Dalam perkembangannya gereja tidak bisa terlepas dari kehidupan sosial dalam masyarakat. Maksudnya adalah bahwa individu-individu dalam lingkungan gereja, mereka juga memiliki suatu hubungan sosial dengan masyarakat yang ada di suatu daerah dimana gereja itu masuk di wilayah tersebut.

Stratifikasi sosial terdiri dari dua kata, yaitu stratifikasi dan sosial. Secara bahasa, stratifikasi berasal dari kata stratification atau dari stratum (jamaknya: strata yang berarti lapisan), jadi stratifikasi sosial adalah pelapisan, pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas yang rendah.[3]

Stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat ke dalam kelas yang tersusun secara bertingkat. Stratifikasi sosial juga sering disebut sebagai pelapisan sosial. Pelapisan sosial terjadi karena ada sesuatu yang dihargai lebih atas penilaian kelompok, seperti kekayaan, kekuasaan, keturunan (kehormatan) dan ilmu pengetahuan (pendidikan). Stratifikasi sosial juga dapat dianggap sebagai pembedaan sosial yang bersifat vertikal karena adanya pelapisan ke dalam kelas-kelas tertentu yang dianggap lebih tinggi.Dalam teori sosiologi, unsur-unsur sistem stratifikasi sosial dalam masyarakat adalah:

Kedudukan (status)

Kedudukan (status) sering kali dibedakan dengan kedudukan sosial (social status). Kedudukan adalah sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Untuk mengukur status seseorang menurut Pitirim Sorokin secara rinci dapat dilihat dari: Jabatan suatu pekerjaan; Pendidikan dan luasnya ilmu pengetahuan; Kekayaan; Politis; Keturunan: dan Agama.[4]

Dalam masyarakat sering kali status atau kedudukan dibedakan menjadi dua macam, yaitu: a) Ascribed-status yaitu kedudukan yang diperoleh karena kelahiran; b) Achieved-status yaitu kedudukan yang dicapai oleh seorang dengan usaha-usaha yang sengaja dilakukan, bukan diperoleh karena kelahiran. Seseorang yang telah menjalankan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka orang tersebut telah melaksanakan sesuatu peran. Selain itu sejumlah orang menganggap orang-orang tertentu memiliki karakteristik perilaku tertentu yang pada gilirannya menciptakan kelas sosial.

Dalam kehidupan sosial sebagai anggota masyarakat di suatu daerah, kita sebagai manusia sering tidak sengaja dan tanpa sadar ataupun secara sadar mengklarifikasikan orang lain ke dalam suatu kelas sosial, dan yang paling sering dijadikan patokan adalah status ia sendiri sebagai anggota masyarakat. Hal ini juga yang terbawa dalam lingkungan gereja sehingga membuat munculnya kelompok-kelompok dalam jemaat. Kelompok yang dimaksudkan disini bukanlah kelompok-kelompok ibadah, tetapi adalah kelompok-kelompok yang muncul karena adanya kesamaan persepsi dengan latar belakang pengalaman yang berbeda. Sebagai contoh: Orang A mempunyai masalah dengan orang B. Orang A ini akan mencari orang-orang yang mempunyai persepsi yang sama dengannya yang menentang si orang B ini dan begitu juga sebaliknya. Keadaan inilah yang membentuk suatu kelompok seperti yang disebutkan di atas.

Dalam kehidupan zaman sekarang kekayaan (uang), dan kekuasaan (jabatan) merupakan suatu ukuran penilaian kelompok sosial tersebut. Hal ini dapat dilihat dari sebuah contoh kasus: Dalam penyusunan panitia sebuah perayaan gereja. Kebanyakan yang dipilih sebagai ketua panitia adalah orang yang mempunyaai kekayaan atau orang yang mempunyai jabatan (dalam hal ini jabatan dalam pemerintahan). Kekayaan dan jabatan merupakan point pertama dalam menentukan layaknya seorang untuk menjadi ketua panitia.[5]  Pandangan anggota jemaat yang melihat hal ini terjadi berulang-ulang, akan berpendapat bahwa hanya orang-orang ini saja yang selalu dipakai dalam gereja. Kasus ini memperlihatkan bahwa kelas sosial yang hadir dalam gereja sangat mempengaruhi akan kehidupan bergereja.

Posisi ketua jemaat dalam gereja pun menjadi sesuatu yang enggan diberikan kepada seorang pendeta yang telah memiliki SK dari sinode GMIM sebagai pendeta yang akan menjadi ketua jemaat. Berbagai alasan untuk menolak keputusan tersebut karena melihat dari latar belakang pendeta tersebut. Latar belakang pendeta yang katanya tidak layak karena suaminya adalah bekas seorang yang terkait sebuah kasus sehingga membuat dia masuk sebuah rumah tahanan.[6] Alasan lainnya menolak pendeta sebagai ketua jemaat adalah bahwa tugas pendeta harus terfokus pada pelayanan sedangkan untuk organisasi gereja biarlah orang-orang yang ada pada jabatan gereja pada waktu ini yang mengurusnya. Semua ini dibahas dalam rapat badan pekerja pada waktu itu. Dari pandangan jemaat muncul suatu pendapat bahwa alasan ini ada karena tidak bersedianya diberikan kepada pendeta posisi ketua jemaat tersebut. Dari kasus ini kita melihat bahwa latar belakang seseorang menjadi penentu untuk diterima dalam kelas sosial.

Perbedaan stratifikasi sosial yang jelas terlihat juga di gereja-gereja yang ada di Kabupaten Maluku yang masih mempertahankan kondisi strata sosial, dimana posisi tempat duduk antara raja dan pemerintah desa dipisahkan dengan rakyat jelata.[7] Jemaat HPM Aboru, Maluku Tengah memberikan kursi khusus bagi raja di dalam gereja. Jika ditinjau dari aspek historis, keberadaan kursi raja di dalam jemaat GPM Aboru dipengaruhi oleh 2 faktor yakni: kolonisasi Belanda dan pola kepemimpinan tradisional. Kedua faktor tersebut merupakan tradisi yang telah mendarah daging dalam kehidupan bermasyarakat dan bergereja di Maluku. Masyarakat menilai hal tersebut sebagai sebuah hal yang wajar, karena sebagai seorang pemimpin di dalam masyarakat tradisional raja memiliki kedudukan yang lebih tinggi dan oleh sebab itu mereka harus menunjukkan keharusan melaksanakan peran yang patuh kepada pemimpinnya.[8]

Dari dua contoh kasus di atas, dapat dilihat dua perbedaan stratifikasi sosial yang berlaku dalam gereja. Satu diukur dari kemapanan materi (kekayaan), jabatan, status sosial dan yang satu stratifikasi sosial yang merupakan tradisi turun temurun yang tetap berlaku sampai sekarang.

Sifat-sifat seperti ini terkadang membuat orang-orang yang diklasifikasikan pada kelas bawah menjadi tersisih dan bahkan membuat enggan untuk ambil bagian dalam kegiatan-kegiatan gereja. Kelompok-kelompok yang bermasalah antara satu dengan yang lainnya bahkan tidak akan hadir dalam suatu tempat yang sama walaupun itu adalah suatu persekutuan ibadah.

Thomas F. O’dea menyatakan bahwa pada awal abad pertengahan di kerajaan Romawi terdapat stratifikasi sosial yaitu dengan munculnya tiga kelas utama. Tiga kelas utama tersebut adalah pengurus gereja, bangsawan dan rakyat. Gereja berfungsi sebagai lembaga sentral dan paling berpengaruh. Gereja menjalankan fungsi demi terlaksananya tujuan dan nilai-nilai keagamaan. Oleh sebab itu gereja memiliki warisan nilai moral dan kultural serta nilai-nilai agama yang merupakan nilai sentral dalam kebudayaan kristianitas Eropa. Sementara para jemaat awam merupakan terdapat pada lapisan strata kedua. Hal ini semakin parah dengan adanya kenyataan bahwa pemimpin tertinggi gereja seperi uskup, dan anggota biara berasal dari kelas bangsawan. Selain itu, gereja mengumpulkan kekayaan dari sumbangan yang sebagian besar berasal dari bangsawan.[9] Penelitian Weber misalnya menyatakan bahwa kelas menengah rendah dianggap memiliki peranan strategis dalam sejarah agama Kristen.

Masyarakat bukan saja suatu struktur sosial stabil, tetapi suatu struktur yang berkembang dan berubah terus-menerus sebagai akibat dari ketaatan hukum masyarakat yang disebut proses sosial dan perubahan sosial entah dalam ritme yang cepat entah lambat. Setiap keselurahan orang dalam suatu tangga masyarakat mempunyai kedudukan yang sama dalam satuan itu tetapi berbeda dengan keseluruhan orang yang tinggal dalam tangga masyarakat yang lain baik di bawah maupun yang ada di atasnya. Dari pengalaman dapat dikatakan, bahwa dari kedudukan (status) sosial yang berbeda-beda dan fungsi yang berbeda-beda pula, sejajar dengan pendidikan dan keahlian untuk lapisan yang satu dengan yang lain, muncul kebutuhan yang berbeda-beda, gaya dan pandangan hidup yang berbeda, cara berpikir dan motivasi yang berbeda dalam menanggapi dan menghayati tuntutan agama. Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa agama dan stratifikasi sosial secara khusus gereja dan masyarakat adalah dua aspek yang berbeda namun terkait sangat erat. Dimana status sosial, maupun lapisan sosial dalam masyarakat berlaku juga dalam gereja. Kebanyakan yang terjadi dalam konteks gereja kita kini dan saat ini stratifikasi sosial ini jelas terlihat dalam pemilihan pelayan khusus (penatua, syamas). Kalau kita mensurvei data yang ada maka kebanyakan yang terpilih menjadi penatua atau syamas adalah orang-orang menengah ke atas. Baik dari segi ekonomi maupun dari tingkat pendidikan. Ada berbagai alasan ini terjadi. Ada yang menjelaskan secara blak-blakan bahwa memilih penatua dan syamas orang yang mapan dalam ekonomi tentunya dapat membantu gereja berkembang karena dana dapat dicari dengan mudah.

Inilah berbagai gambaran dan teori mengenai agama dan stratifikasi sosial yang terjadi secara khusus dalam ruang lingkup gereja.

II.                 KESIMPULAN

Gereja dan masyarakat adalah dua hal yang berbeda tetapi saling terkait. Dimana seseorang yang menjadi anggota jemaat tentulah dia hidup dalam suatu lingkungan masyarakat. Gereja adalah persekutuan orang-orang percaya yang dipanggil keluar untuk masuk ke dalam terang kasih Kristus sedangkan strata sosial adalah ukuran perbandingan dalam masyarakat.

 Dalam kehidupan sosial seringkali terjadi pengelompokan kelas sosial yang akan kita temukan baik dalam masyarakat maupun dalam gereja itu sendiri. Stratifikasi sosial akan terjadi selama di dalam kehidupan masyarakat ada sesuatu hal yang dihargai. Ada ukuran atau kriteria yang secara umum dijadikan sebagai dasar dalam menentukan status seseorang di dalam masyarakat maupun di dalam gereja: yakni ukuran kekayaan, kekuasaan, kehormatan dan ilmu pengetahuan atau pendidikan.

Stratifikasi sosial dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat, tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar tujuan bersama. Secara alkitabiah semua manusia dapat dianggap sederajat, akan tetapi sesuai dengan kenyataan kehidupan dalam kelompok-kelompok sosial halnya tidaklah demikian. Agama dan masyarakat adalah dua unsur yang saling mempengaruhi satu sama lain. Agama di definisikan sebagai sistem kepercayaan yang di dalamnya meliputi aspek-aspek hukum, moral, budaya dan sebagainya. Sedangkan lapisan sosial dipahami sebagai strata orang-orang yang berkedudukan sama dalam rangkaian status sosial. Memang tidak mudah untuk dapat menentukan jumlah kelas sosial yang ada di masyarakat. Namun beberapa ahli menyimpulkan bahwa ada enam pembagian kelas sosial di masyarakat, yaitu: upper-upper class, lower-upper class, upper-middle class, lower-middle class, upper-lower class, dan lower-lower class. Klasifikasi di atas tentu tidak berlaku secara umum di semua masyarakat. Sebab setiap kota ataupun desa masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda.

Manusia sering tidak sengaja dan tanpa sadar mengklasifikasikan orang lain ke dalam suatu kelas sosial, dan yang paling sering dijadikan patokan adalah status ia sendiri sebagai anggota masyarakat. Misalnya menialai seseorang sederajat, lebih tinggi atau lebih rendah darinya.Selain itu sejumlah orang menganggap orang-orang tertentu memiliki karakteristik perilaku tertentu yang pada gilirannya menciptakan kelas sosial.

Gereja menjalankan fungsi demi terlaksananya tujuan dan nilai-nilai keagamaan.Oleh sebab itu gereja memiliki warisan nilai moral dan kultural serta nilai-nilai agama yang merupakan nilai sentral dalam kebudayaan kristianitas.

 

DAFTARA PUSTAKA

Hendropuspito. (1991)., Sosiologi Agama. Jakarta: BPK Gunung Mulia dan Yogyakarta: Kanisius

O’DEA, Thomas F. Sosiologi Agama: Suatu Pengenalan Awal. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1994

Pinontoan, Denni H.R. Gereja yang Berpijak dan Berpihak. Yogyakarta: Lintang Rasi Aksara Books, 2013

Mubaraq, Zulfi.  Sosiologi Agama. Malang: UIN-Maliki Press, 2010

Djamari, H. Agama Dalam Perspektif Sosiologi. Bandung: CV Alfabeta, 1993.

http://tantridilogi10.blogspot.co.id/2013/06/agama-dan-stratifikasi-sosial.html

http://m.antaramaluku.com/berita/26928/gereja-nusalaut-pertahankan-strata-sosial

http://repository.uksw.edu/handle/123456789/4022



[1] Denni H.R Pinontoan, Gereja yang Berpijak dan Berpihak, Yogyakarta: Lintang Rasi Aksara Books, 2013, hal. 16-17.

[2] D.Hendropuspito, Sosiologi Agama, Jakarta: BPK Gunung Mulia dan Yogyakarta: Kanisius, 1991, hal. 58.

[3] Zulfi Mubaraq, Sosiologi Agama, Malang: UIN-Maliki Press, 2010, hal.63.

[5] Pengalaman yang terjadi di jemaat Genezaret Pateten Kota Bitung.

[6] Kasus ini kemudian ditangguhkan karena tidak adanya bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Hal ini menjadi pembicaraan jemaat pada tahun 2006.

[9] H. Djamari, Agama Dalam Perspektif Sosiologi, Bandung: CV Alfabeta, 1993, hal. 112.

Komentar