AGAMA DAN MASYARAKAT
PENDAHULUAN
Hormat
dan kemuliaan bagi nama Tuhan. Terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa karena
tulisan dalam bentuk karya ilmiah ini boleh diselesaikan. Perlu diketahui bahwa
tulisan ini adalah dalam rangka tugas akhir semester dalam mata kuliah Agama dan
Masyarakat. Tulisan ini dengan topik “Agama dan Stratifikasi Sosial” yang secara
khusus mengkaji tentang agama Kristen (gereja) dalam keterkaitannya dengan
stratifikasi sosial di dalamnya mengangkat masalah tentang bagaimana stratifikasi
sosial berpengaruh dalam gereja yang seringkali stratifikasi sosial menjadi
suatu ukuran untuk pergaulan tiap individu, baik dalam komunitas gereja maupun
dalam komunitas masyarakat. Suatu jemaat yang di dalamnya terdapat
individu-individu yang adalah merupakan bagian dari gereja, secara otomatis
juga individu-individu ini adalah bagian dari masyarakat dimana mereka berada. Sebelum
membahas lebih jauh lagi ada baiknya kita mengetahui dulu apa yang dimaksud
dengan “gereja” dan “stratifikasi sosial”.
Apakah itu gereja? Dari segi etimologi kata, gereja
berasal dari kata Portugis, “igreja” dan bahasa Yunani Ekklesia (Yun. Ek=keluar; klesia dari kata kaleo=memanggil). Secara
harafiah kata Ekklesia berarti
dipanggil keluar. Kata inilah yang dipakai oleh penulis Perjanjian Baru untuk
menunjuk pada “orang-orang percaya yang terpanggil keluar.[1] Dalam Pengertian
Alkitabiah gereja diartikan sebagai umat Allah yang dipanggil keluar dari dalam
kegelapan kepada terang-Nya yang besar. Namun gereja dalam pengertiannya secara
umum adalah rumah tempat beribadah umat Kristiani.
Stratifikasi
sosial (social stratification) ialah susunan berbagai kedudukan sosial menurut
tinggi rendahnya dalam masyarakat. Stratifikasi sosial itu tidak sama antara
masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, karena setiap masyarakat
mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri. Stratifikasi sosial dapat lagi di
khususkan menjadi lapisan sosial yang adalah keseluruhan orang yang
berkedudukan sosial setingkat. Jikalau anggota-anggota lapisan sosial itu
merasa diri bersatu dan menyadari kedudukannya yang setingkat, maka timbullah
sebuah kelas sosial (social class).[2] Alasan terjadinya
lapisan-lapisan dalam masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah
kepandaian, tingkat umur, mungkin juga harta, dalam batas-batas tertentu.
Yang
banyak terjadi bagi kebanyakan orang, gereja dan masyarakat seakan-akan
memisahkan antara gereja dan masyarakat. Namun ketika kita melihat lagi gereja
dan masyarakat ini mempunyai hubungan keterkaitan yang sangat erat. Dalam
uraian selanjutnya akan lebih jelas.
Gereja dan masyarakat tentu adalah dua hal
yang berbeda. Namun gereja dan masyarakat adalah dua unsur yang saling
mempengaruhi satu sama lain. Dalam perkembangannya gereja tidak bisa terlepas
dari kehidupan sosial dalam masyarakat. Maksudnya adalah bahwa
individu-individu dalam lingkungan gereja, mereka juga memiliki suatu hubungan
sosial dengan masyarakat yang ada di suatu daerah dimana gereja itu masuk di
wilayah tersebut.
Stratifikasi sosial terdiri dari dua kata,
yaitu stratifikasi dan sosial. Secara bahasa, stratifikasi berasal dari kata
stratification atau dari stratum (jamaknya: strata yang berarti lapisan), jadi
stratifikasi sosial adalah pelapisan, pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
kelas-kelas tinggi dan kelas yang rendah.[3]
Stratifikasi
sosial merupakan pembedaan masyarakat ke dalam kelas yang tersusun secara
bertingkat. Stratifikasi sosial juga sering disebut sebagai pelapisan sosial.
Pelapisan sosial terjadi karena ada sesuatu yang dihargai lebih atas penilaian
kelompok, seperti kekayaan, kekuasaan, keturunan (kehormatan) dan ilmu
pengetahuan (pendidikan). Stratifikasi sosial juga dapat dianggap sebagai
pembedaan sosial yang bersifat vertikal karena adanya pelapisan ke dalam
kelas-kelas tertentu yang dianggap lebih tinggi.Dalam teori sosiologi,
unsur-unsur sistem stratifikasi sosial dalam masyarakat adalah:
Kedudukan (status)
Kedudukan (status) sering kali dibedakan
dengan kedudukan sosial (social status). Kedudukan adalah sebagai tempat atau
posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Untuk mengukur status seseorang
menurut Pitirim Sorokin secara rinci dapat dilihat dari: Jabatan suatu
pekerjaan; Pendidikan dan luasnya ilmu pengetahuan; Kekayaan; Politis;
Keturunan: dan Agama.[4]
Dalam masyarakat sering kali status atau
kedudukan dibedakan menjadi dua macam, yaitu: a) Ascribed-status yaitu
kedudukan yang diperoleh karena kelahiran; b) Achieved-status yaitu kedudukan
yang dicapai oleh seorang dengan usaha-usaha yang sengaja dilakukan, bukan
diperoleh karena kelahiran. Seseorang yang telah menjalankan hak-hak dan
kewajiban-kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka orang tersebut telah
melaksanakan sesuatu peran. Selain itu sejumlah orang menganggap orang-orang
tertentu memiliki karakteristik perilaku tertentu yang pada gilirannya
menciptakan kelas sosial.
Dalam kehidupan
sosial sebagai anggota masyarakat di suatu daerah, kita sebagai manusia sering
tidak sengaja dan tanpa sadar ataupun secara sadar mengklarifikasikan orang
lain ke dalam suatu kelas sosial, dan yang paling sering dijadikan patokan
adalah status ia sendiri sebagai anggota masyarakat. Hal ini juga yang terbawa
dalam lingkungan gereja sehingga membuat munculnya kelompok-kelompok dalam
jemaat. Kelompok yang dimaksudkan disini bukanlah kelompok-kelompok ibadah,
tetapi adalah kelompok-kelompok yang muncul karena adanya kesamaan persepsi
dengan latar belakang pengalaman yang berbeda. Sebagai contoh: Orang A
mempunyai masalah dengan orang B. Orang A ini akan mencari orang-orang yang
mempunyai persepsi yang sama dengannya yang menentang si orang B ini dan begitu
juga sebaliknya. Keadaan inilah yang membentuk suatu kelompok seperti yang
disebutkan di atas.
Dalam kehidupan zaman sekarang kekayaan
(uang), dan kekuasaan (jabatan) merupakan suatu ukuran penilaian kelompok
sosial tersebut. Hal ini dapat dilihat dari sebuah contoh kasus: Dalam
penyusunan panitia sebuah perayaan gereja. Kebanyakan yang dipilih sebagai
ketua panitia adalah orang yang mempunyaai kekayaan atau orang yang mempunyai
jabatan (dalam hal ini jabatan dalam pemerintahan). Kekayaan dan jabatan
merupakan point pertama dalam menentukan layaknya seorang untuk menjadi ketua
panitia.[5] Pandangan anggota jemaat yang melihat hal ini
terjadi berulang-ulang, akan berpendapat bahwa hanya orang-orang ini saja yang
selalu dipakai dalam gereja. Kasus ini memperlihatkan bahwa kelas sosial yang
hadir dalam gereja sangat mempengaruhi akan kehidupan bergereja.
Posisi ketua jemaat dalam gereja pun
menjadi sesuatu yang enggan diberikan kepada seorang pendeta yang telah
memiliki SK dari sinode GMIM sebagai pendeta yang akan menjadi ketua jemaat.
Berbagai alasan untuk menolak keputusan tersebut karena melihat dari latar
belakang pendeta tersebut. Latar belakang pendeta yang katanya tidak layak
karena suaminya adalah bekas seorang yang terkait sebuah kasus sehingga membuat
dia masuk sebuah rumah tahanan.[6] Alasan lainnya menolak
pendeta sebagai ketua jemaat adalah bahwa tugas pendeta harus terfokus pada
pelayanan sedangkan untuk organisasi gereja biarlah orang-orang yang ada pada
jabatan gereja pada waktu ini yang mengurusnya. Semua ini dibahas dalam rapat
badan pekerja pada waktu itu. Dari pandangan jemaat muncul suatu pendapat bahwa
alasan ini ada karena tidak bersedianya diberikan kepada pendeta posisi ketua
jemaat tersebut. Dari kasus ini kita melihat bahwa latar belakang seseorang
menjadi penentu untuk diterima dalam kelas sosial.
Perbedaan stratifikasi sosial yang jelas
terlihat juga di gereja-gereja yang ada di Kabupaten Maluku yang masih
mempertahankan kondisi strata sosial, dimana posisi tempat duduk antara raja
dan pemerintah desa dipisahkan dengan rakyat jelata.[7] Jemaat HPM Aboru, Maluku
Tengah memberikan kursi khusus bagi raja di dalam gereja. Jika ditinjau dari
aspek historis, keberadaan kursi raja di dalam jemaat GPM Aboru dipengaruhi
oleh 2 faktor yakni: kolonisasi Belanda dan pola kepemimpinan tradisional.
Kedua faktor tersebut merupakan tradisi yang telah mendarah daging dalam
kehidupan bermasyarakat dan bergereja di Maluku. Masyarakat menilai hal
tersebut sebagai sebuah hal yang wajar, karena sebagai seorang pemimpin di
dalam masyarakat tradisional raja memiliki kedudukan yang lebih tinggi dan oleh
sebab itu mereka harus menunjukkan keharusan melaksanakan peran yang patuh
kepada pemimpinnya.[8]
Dari dua contoh kasus di atas, dapat
dilihat dua perbedaan stratifikasi sosial yang berlaku dalam gereja. Satu
diukur dari kemapanan materi (kekayaan), jabatan, status sosial dan yang satu
stratifikasi sosial yang merupakan tradisi turun temurun yang tetap berlaku
sampai sekarang.
Sifat-sifat
seperti ini terkadang membuat orang-orang yang diklasifikasikan pada kelas
bawah menjadi tersisih dan bahkan membuat enggan untuk ambil bagian dalam
kegiatan-kegiatan gereja. Kelompok-kelompok yang bermasalah antara satu dengan
yang lainnya bahkan tidak akan hadir dalam suatu tempat yang sama walaupun itu
adalah suatu persekutuan ibadah.
Thomas F. O’dea menyatakan bahwa pada awal
abad pertengahan di kerajaan Romawi terdapat stratifikasi sosial yaitu dengan
munculnya tiga kelas utama. Tiga kelas utama tersebut adalah pengurus gereja, bangsawan dan rakyat. Gereja
berfungsi sebagai lembaga sentral dan paling berpengaruh. Gereja menjalankan
fungsi demi terlaksananya tujuan dan nilai-nilai keagamaan. Oleh sebab itu
gereja memiliki warisan nilai moral dan kultural serta nilai-nilai agama yang
merupakan nilai sentral dalam kebudayaan kristianitas Eropa. Sementara para
jemaat awam merupakan terdapat pada lapisan strata kedua. Hal ini semakin parah
dengan adanya kenyataan bahwa pemimpin tertinggi gereja seperi uskup, dan
anggota biara berasal dari kelas bangsawan. Selain itu, gereja mengumpulkan
kekayaan dari sumbangan yang sebagian besar berasal dari bangsawan.[9] Penelitian Weber misalnya
menyatakan bahwa kelas menengah rendah dianggap memiliki peranan strategis
dalam sejarah agama Kristen.
Masyarakat bukan saja suatu struktur
sosial stabil, tetapi suatu struktur yang berkembang dan berubah terus-menerus
sebagai akibat dari ketaatan hukum masyarakat yang disebut proses sosial dan
perubahan sosial entah dalam ritme yang cepat entah lambat. Setiap keselurahan
orang dalam suatu tangga masyarakat mempunyai kedudukan yang sama dalam satuan
itu tetapi berbeda dengan keseluruhan orang yang tinggal dalam tangga
masyarakat yang lain baik di bawah maupun yang ada di atasnya. Dari pengalaman
dapat dikatakan, bahwa dari kedudukan (status) sosial yang berbeda-beda dan
fungsi yang berbeda-beda pula, sejajar dengan pendidikan dan keahlian untuk
lapisan yang satu dengan yang lain, muncul kebutuhan yang berbeda-beda, gaya
dan pandangan hidup yang berbeda, cara berpikir dan motivasi yang berbeda dalam
menanggapi dan menghayati tuntutan agama. Dari uraian di atas dapat dilihat
bahwa agama dan stratifikasi sosial secara khusus gereja dan masyarakat adalah
dua aspek yang berbeda namun terkait sangat erat. Dimana status sosial, maupun
lapisan sosial dalam masyarakat berlaku juga dalam gereja. Kebanyakan yang
terjadi dalam konteks gereja kita kini dan saat ini stratifikasi sosial ini
jelas terlihat dalam pemilihan pelayan khusus (penatua, syamas). Kalau kita
mensurvei data yang ada maka kebanyakan yang terpilih menjadi penatua atau
syamas adalah orang-orang menengah ke atas. Baik dari segi ekonomi maupun dari
tingkat pendidikan. Ada berbagai alasan ini terjadi. Ada yang menjelaskan
secara blak-blakan bahwa memilih penatua dan syamas orang yang mapan dalam
ekonomi tentunya dapat membantu gereja berkembang karena dana dapat dicari
dengan mudah.
Inilah berbagai gambaran dan teori
mengenai agama dan stratifikasi sosial yang terjadi secara khusus dalam ruang
lingkup gereja.
II.
KESIMPULAN
Gereja
dan masyarakat adalah dua hal yang berbeda tetapi saling terkait. Dimana
seseorang yang menjadi anggota jemaat tentulah dia hidup dalam suatu lingkungan
masyarakat. Gereja adalah persekutuan orang-orang percaya yang dipanggil keluar
untuk masuk ke dalam terang kasih Kristus sedangkan strata sosial adalah ukuran
perbandingan dalam masyarakat.
Dalam kehidupan sosial seringkali terjadi
pengelompokan kelas sosial yang akan kita temukan baik dalam masyarakat maupun
dalam gereja itu sendiri. Stratifikasi sosial akan terjadi selama di dalam
kehidupan masyarakat ada sesuatu hal yang dihargai. Ada ukuran atau kriteria
yang secara umum dijadikan sebagai dasar dalam menentukan status seseorang di
dalam masyarakat maupun di dalam gereja: yakni ukuran kekayaan, kekuasaan, kehormatan
dan ilmu pengetahuan atau pendidikan.
Stratifikasi
sosial dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat,
tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar tujuan bersama.
Secara alkitabiah semua manusia dapat dianggap sederajat, akan tetapi sesuai
dengan kenyataan kehidupan dalam kelompok-kelompok sosial halnya tidaklah
demikian. Agama dan masyarakat adalah dua unsur yang saling mempengaruhi satu
sama lain. Agama di definisikan sebagai sistem kepercayaan yang di dalamnya
meliputi aspek-aspek hukum, moral, budaya dan sebagainya. Sedangkan lapisan
sosial dipahami sebagai strata orang-orang yang berkedudukan sama dalam
rangkaian status sosial. Memang tidak mudah untuk dapat menentukan jumlah kelas
sosial yang ada di masyarakat. Namun beberapa ahli menyimpulkan bahwa ada enam
pembagian kelas sosial di masyarakat, yaitu: upper-upper class, lower-upper
class, upper-middle class, lower-middle class, upper-lower class, dan
lower-lower class. Klasifikasi di atas tentu tidak berlaku secara umum di semua
masyarakat. Sebab setiap kota ataupun desa masing-masing memiliki karakteristik
yang berbeda.
Manusia
sering tidak sengaja dan tanpa sadar mengklasifikasikan orang lain ke dalam
suatu kelas sosial, dan yang paling sering dijadikan patokan adalah status ia
sendiri sebagai anggota masyarakat. Misalnya menialai seseorang sederajat,
lebih tinggi atau lebih rendah darinya.Selain itu sejumlah orang menganggap
orang-orang tertentu memiliki karakteristik perilaku tertentu yang pada gilirannya
menciptakan kelas sosial.
Gereja
menjalankan fungsi demi terlaksananya tujuan dan nilai-nilai keagamaan.Oleh
sebab itu gereja memiliki warisan nilai moral dan kultural serta nilai-nilai
agama yang merupakan nilai sentral dalam kebudayaan kristianitas.
DAFTARA
PUSTAKA
Hendropuspito.
(1991)., Sosiologi Agama. Jakarta:
BPK Gunung Mulia dan Yogyakarta: Kanisius
O’DEA,
Thomas F. Sosiologi Agama: Suatu
Pengenalan Awal. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1994
Pinontoan,
Denni H.R. Gereja yang Berpijak dan Berpihak.
Yogyakarta: Lintang Rasi Aksara Books, 2013
Mubaraq,
Zulfi. Sosiologi
Agama. Malang: UIN-Maliki Press, 2010
Djamari,
H. Agama Dalam Perspektif Sosiologi.
Bandung: CV Alfabeta, 1993.
http://tantridilogi10.blogspot.co.id/2013/06/agama-dan-stratifikasi-sosial.html
http://m.antaramaluku.com/berita/26928/gereja-nusalaut-pertahankan-strata-sosial
http://repository.uksw.edu/handle/123456789/4022
[1] Denni H.R Pinontoan, Gereja yang Berpijak dan Berpihak,
Yogyakarta: Lintang Rasi Aksara Books, 2013, hal. 16-17.
[2] D.Hendropuspito, Sosiologi Agama, Jakarta: BPK Gunung
Mulia dan Yogyakarta: Kanisius, 1991, hal. 58.
[3] Zulfi Mubaraq, Sosiologi Agama, Malang: UIN-Maliki
Press, 2010, hal.63.
[4] http://tantridilogi10.blogspot.co.id/2013/06/agama-dan-stratifikasi-sosial.html diakses tanggal 8 Mei 2016
[5] Pengalaman yang terjadi di jemaat
Genezaret Pateten Kota Bitung.
[6] Kasus ini kemudian ditangguhkan
karena tidak adanya bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Hal ini menjadi
pembicaraan jemaat pada tahun 2006.
[7] http://m.antaramaluku.com/berita/26928/gereja-nusalaut-pertahankan-strata-sosial diakses tanggal 8 Mei 2016.
[8] http://repository.uksw.edu/handle/123456789/4022 diakses tanggal 8 Mei 2016
[9] H. Djamari, Agama Dalam Perspektif Sosiologi, Bandung: CV Alfabeta, 1993, hal.
112.
Komentar
Posting Komentar