AGAMA DAN MASYARAKAT (PENDEKATAN KAUM FUNGSIONAL)
AGAMA DAN
MASYARAKAT
PENDEKATAN
KAUM FUNGSIONAL
Agama,
yang menyangkut kepercayaan serta berbagai prakteknya, benar-benar merupakan
masalah sosial dan sampai saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat
manusia di mana kita memiliki berbagai catatan, termasuk yang biasa
diketengahkan dan ditafsirkan oleh para ahli arkeologi. Dalam masyarakat yang
sudah mapan, agama merupakan salah satu struktur institusional penting yang
melengkapi keseluruhan sistem sosial. Akan tetapi masalah agama berbeda dengan
masalah pemerintahan dan hukum, berbeda dengan lembaga ekonomi dan juga berbeda
dengan lembaga keluarga. Masalah ini dari agama tampaknya menyangkut sesuatu
yang masih kabur serta tidak dapat diraba, yang realitas empirisya sama sekali
belum jelas.
Sebenarnya
lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu,
menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya,
mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Agama
telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublim; sebagai
sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin
individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Tetapi
agama telah pula dituduh sebagai penghambat kemajuan manusia, dan mempertinggi
fanatisme dan sifat tidak toleran, pengacuhan, pengabaian, tahayul dan
kesia-siaan. Tetapi agama juga memperlihatkan kemampuannya melahirkan
kecenderungan yang sangat revolusioner. Durkheim seorang pelopor sosiologi agama
di Perancis mengatakan bahwa agama merupakan sumber semua kebudayaan yang
sangat tinggi, sedang Marx mengatakan bahwa agama adalah candu bagi manusia.
Banyak hal penting dalam perkembangan penelitian sosiologis yang dikenal sebagai "teori fungsional". Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang berada dalam keseimbangan; yang mempolakan kegiatan manusia berdasarkan norma-norma yang dianut bersama serta dianggap sah dan mengikat peran serta manusia itu sendiri. Dalam pengertian ini, agama merupakan salah satu bentuk perilaku manusia yang telah terlembaga.
Kemudian teori fungsional melihat kebudayaan sebagai sejumlah pengetahuan yang kurang lebih agak terpadu, sebagai pengetahuan semu, kepercayaan dan nilai. Dalam pengertian ini kebudayaan merupakan suatu sistem makna-makna simbolis yang sebagian di antaranya menentukan realitas sebagaimana diyakini, yang sebagian lain menentukan realitas yang dibebankan kepada manusia. Kebudayaan menyatu dengan sistem sosial dalam arti ia berada dalam batasan sarana dan tujuan, proskripsi, dan preskripsi, yang dibenarkan dan yang dilarang, dengan menentukan peranan dimana anggota masyarakat menghadapi harapan-harapan situasi sosial mereka yang telah mapan. Kebudayaan bagi manusia merupakan kreasi dunia penyesuaian dan kemaknaan, dalam konteks mana kehidupan manusia dapat dijalankan dengan penuh arti. Meminjam petilan Wandell T. Bush, seorang sarjana agama yang terkemukan dari Amerika, “agama merupakan bagian dunia imajinasi yang sangat penting yang berfungsi secara sosial, dan ungkapan verbalnya hanya merupakan peragaan bagian terkecil saja”.
Teori
fungsional memandang sumbangan agama terhadap masyarakat dan kebudayaan
berdasarkan atas karakteristik pentingnya, yakni transendensi pengalaman
sehari-harinya dalam lingkungan alam. Teori fungsional memandang kebutuhan
demikian itu sebagai hasil dari tiga karakteristik dasar eksistensi manusia. Pertama, manusia hidup dalam kondisi
ketidakpastian, hal yang sangat penting bagi keamanan dan kesejahteraan manusia
berada di luar jangkauannya. Dengan kata lain eksistensi manusia, ditandai oleh
ketidakpastian. Kedua, kesanggupan
manusia untuk mengendalikan dan untuk mempengaruhi kondisi hidupnya, walaupun
kesanggupan tersebut kian meningkat, pada dasarnya terbatas. Pada titik dasar
tertentu, kondisi manusia dalam kaitan konflik antara keinginan dengan
lingkungan ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga,
manusia harus hidup bermasyarakat, dan suatu masyarakat merupakan suatu alokasi
yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran. Kebutuhan akan
suatu tatanan dalam kelangkaan, yang menyebabkan perbedaan distribusi barang
dan nilai, dan dengan demikian menimulkan deprivasi relatif. Jadi seorang
fungsional memandang agama sebagai pembantu manusia untuk menyesuaikan diri
dengan ketiga fakta ini, ketidakpastian, ketidakberdayaan dan kelangkaan.
Agama dengan kedekatannya pada sesuatu yang berada di luar jangkauan dan keyakinannya bahwa manusia berkepentingan pada sesuatu yang di luar jangkauan itu telah memberikan suatu pandangan realitas supra-empiris menyeluruh yang lebih luas. Dengan demikian agama menjawab masalah makna. Ia memberikan sanksi pada norma tatanan sosial yang telah mapan pada apa yang kita kenal sebagai “titik kritis”, dengan menyediakan suatu dasar kepercayaan dan orientasi manusia dari sudut pandangan realitas yang mentransendensikan pengalaman sehari-hari di sini dan saat ini. Aspek penting dari sebagian besar agama yaitu menawarkan ritus dan liturgy, yang memungkinkan manusia memasuki hubungan dengan Tuhan, dewa-dewa, atau kekuatan-kekuatan suci lainnya, dan yang memungkinkan mereka bertindak memerikan tanggapan dan merasakan keterlibatannya dalam hubungan-hubungan tersebut.
Dari sudut teori fungsional agama telah dibatasi sebagai “pendayagunaan sarana non-empiris atau supra-empiris untuk maksud-maksud non empiris atau supra-empiris; sedng magis adalah pendayagunaan sarana non-empiris atau supra-empiris untuk maksud-maksud empiris.
2. Fungsi Agama dan Magis
Pandangan
Bronislow Malinowski terhadap agama dan magis dari studinya tentang penduduk
Trobrian, dia memberikan tekanan khusus pada cara berpikir suku Trobrian ini; pembedaan
antara unsur-unsur empiris; pengalaman sehari-hari dengan kekuatan dan
badan-badan yang bersifat supra-empiris, yang terletak di luar kendali manusia.
Dia menunjuk cara ini sebagai suatu “pemisahan yang tegas” dalam pemikiran
suku; dalam kaitan dengan kondisi yang empiris ini yang tunduk terhadap kontrol
“diatasi oleh pengetahuan dan dengan pekerjaan” dan yan tunduk pada kondisi
supra-empiris, diatasi oleh “magis”.
Bagi Malinowski, magis dan agama sama saja dalam arti di atas: “tampil dan berfungsi dalam situasi-situasi ketegangan emosional”, keduanya “membuka jalan untuk melepaskan diri dari situasi dan impase tersebut karena tidak ada jalan keluar yang masuk akal kecuali melalui ritual dan kepercayaan pada dunia adikodrati (super natural keduanya “sangat berdasarkan pada tradisi mitologis”, dan keduanya “hadir dalam suasanan aneh”, dan keduanya “dikelilingi oleh tabu serta keseksamaan yang menandai perbuatan mereka dengan perbuatan lainnya dari dunia yang biasa (profane)”. Tetapi agama dengan magis berbeda karena magis mengarah pada tujuan praktis sedangkan agama adalah “suatu badan yang di dalamya terdapat perbuatan sendiri sebagai diri sendiri untuk memenuhi tujuan”. Kemudian kepercayaan magis bersifat sederhana, sedangkan agama menawarkan suasana adikodrati yang lebih kompleks dan beraneka. Magis “mempunyai teknik tersendiri dan terbatas: mantra, ritus, dan kondisi para pelaku selalu membentuk tritungalnya”. Sebaliknya, agama mempunyai “aspek-aspek dan tujuan-tujuan yang kompleks”, “lebih beragam dan lebih kreatif”.
Magis fungsinya adalah “untuk meritualisasikan optimism manusia, untuk mempertebal keyakinan mengalahkan rasa takutnya”. Sebaliknya, agama memberikan sumbangan pada moral manusia dengan mempertinggi “semua sikap mental yang berharga”. Jadi agama dilahirkan dari situasi frustasi dan deprivasi karena ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan. Agama adalah satu-satunya sarana untuk menyesuaikan diri dengan misteri kegelapan yang sepanjang abad mengelilingi lingkaran kecil pengetahuan manusia.
3. Agama dan Kausalitas Sosial
Max
Weber mengetengahkan dual hal penting. Pertama, peran agama terhadap perilaku
manusia sebagai unsur kasual yang independen. Kedua, Weber berpendapat bahwa
etika-protestantisme merupakan anteseden kapitalisme modern dan faktor penting
pengembangan lanjutnya. Sedang dalam studinya yang lain. Weber menjelaskan
bagaimana konseosi-konsepsi agama yang berangat dari keterbatasan manusia
(kondisi) itu sendiri bertindak sebagai upaya pengembangan masyarakat.
Agama melestarikan masyarakat, memeliharanya dihadapan manusia dalam arti memberi nilai bagi manusia, menanamkan dasar manusia untuknya.
4. Arti Penting Teori Fungsional
Teori
fungsional memandang agama dalam kaitan dengan aspek pengalaman yang
mentransendensikan sejulah peristiwa eksistensi sehari-hari, yakni melibatkan
kepercayaan dan tanggapan kepada sesuatu yang berada di luar jangkauan manusia.
Dari sudut pandangan teori fungsional, agama menjadi atau penting sehubungan
dengan unsur-unsur pengalaman manusia yang diperoleh dari ketidakpastian,
ketidakberdayaan dan kelangkaan yang memang merupakan karakteristik fundamental
kondisi manusia. Dalam hal ini fungsi agama ialah menyediakan dua hal. Yang
pertama, suatu cakrawala pandang tentang dunia luar yang tak terjangkau oleh
manusia (beyond), dalam arti di mana deprivasi dan frustasi dapat dialami
sebagai sesuatu yang mempunyai makna, yang kedua adalah sarana ritual yang
memungkinkan hubungan manusia dengan hal di luar jangkauannya, yang memberikan
jaminan dan keselamatan bagi manusia mempertahankan moralnya. Dari sini kita
dapat menyebutkan enam fungsi agama.
Pertama,
agama mendasakan perhatiannya pada sesuatu yang di luar jangkauan manusia yang
meliatkan takdir dan kesejateraan, dan terhadap mana manusia menyediakan bagi
pemeluknya suatu dukungan, pelipur lara dan
rekonsiliasi. Kedua, agama menawarkan suatu hubungan
transcendental melalui pemujaan dan upacara ibadat, karena itu memberikan
dasar emosional bagi rasa aman baru dan identitas yang lebih kuat di tengah
ketidakpastian dan ketidakmungkinan kondisi manusia dan arus serta perubahan
sejarah. Ketiga, agama mensucikan norma-norma dan nilai masyarakat
yang telah terbentuk, mempertahankan dominasi tujuan kelompok di atas keinginan
individu dan disiplin kelompok di atas dorongan hati individu. Keempat agama juga melakukan fungsi yang
bisa bertentangan dengan fungsi sebelumnya. Agama dapat pula memerikan standar
nilai dalam arti di mana norma-norma yang telah terlembaga, dapat dikaji
kembali secara kritis dan kebetulan masyarakat memang sedang membutuhkannya. Kelima agama melakukan fungsi-fungsi identitas yang penting. Keenam agama bersangkut-paut pula dengan
pertumbuhan dan kedewasaan individu, dan perjalanan hidup melalui tingkat usia
yang ditentukan oleh masyarakat.
Teori fungsional menyediakan suatu jalur atau jalan masuk yang bermanfaat untuk memahami agama sebagai fenomena sosial yang universal ini. Agama memberi kebudayaan sebagai tempat berpijak yang berada di luar pembuktian empiris atau tidak terbukti, atas dasar mana makna yang tertinggi dipostulatkan. Agama memberikan sumbangan pada sistem sosial dalam arti pada titik kritis, pada saat manusia menghadapi ketidakpastian dan ketidakberdayaan, agama menawarkan jabawaban terhadap masalah makna. Fungsi agama bagi kepribadian manusia ialah menyediakan dasar pokok yang menjamin usaha dan kehidupan yang menyeluruh, dan menawarkan jalan keluar bagi pengungkapan kebutuhan dan rasa haru serta penawar bagi emosi manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
O’DEA, Thomas F. Sosiologi Agama: Suatu Pengenalan Awal. Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, 1994
.
Komentar
Posting Komentar